Adab berpakaian


Adab Berpakaian

Seorang Muslim berpandangan bahwa berpakaian itu di perintah oleh Allah SWT
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا {31} تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِين

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesengguhnya Allah tudah menyukai orang-orng yang berlebih-lebihan.” (Al-A'raf:31)

Allah swt menyebutkan sebagai nikmat,
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ
ۚ وَلِبَاسُ التَّقْوَ ىٰ ذَٰ لِكَ خَيْ

Hai anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian itu untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.”(Al-A'raf: 26)

وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ ۚ كَذَ لِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ


Dan Dia jadikan pakaian bagimu pakaian yang memelihara dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikian Allah menyempurnakan nikmatNya atasmu agar kamu berserah diri (kepadaNya).” (An-Nahl:81)

Rosulullah saw telah menjelaskan mana pakaian mana pakaian yang boleh dipakai dan mana pula yang tidak boleh, pakaian mana yang dianjurkan dan mana pula yang tidak di sukai. Oleh karena itu seorang muslim berpegang teguh kepada adab-adab berikut ini di dalam berpakaian:
  1. tidak memakai kain sutra sama sekali, apakah sebagai baju atau sorban ataupun yang lainnya. Karena Rosulullah saw bersabda yang artinya
“janganlah kalian memakai kain sutra, karena siapa saja yang memakaimya di dunia ini, niscaya tidak akan memakainya di akhirat.” (HR bukhari [5834] muslim [2069]).
Beliau juga bersabda:
“Diharamkan memakai kakin sutra atas kaum lelaki dari umatku, dan dihalalkan bagi kaum wanita.” (HR. At-tirmidzi:1720)

  1. Tidak memanjangkan baju gamis, celanamya, baju jaket atau kain selendangnya melebihi kedua mata kaki, karena Rosulullah saw telah bersabda, “Lebihan kain sarung di bawah kedua mata kaki itu di neraka.”[HR. Bukhari:5787]. “Isbal (pakaian melebihi mata kaki) itu pada kain sarung, gamis dan sorban. Barangsiapa yang melebihkan sedikitpun (dari kedua mata kakinya) karena sombong, maka ia tidak akan di perhatikan di hari Kiamat kelak [HR. Abu Daud:4094].

  1. Hendaknya mengutamakan pakaian putih dari pada lainnya, akan tetapi ia berpandangan memekai pakaian apa saja hukumnya boleh. Sebab Rosulullah saw telah bersabda “Pakailah pakaian putih karena pakaian putih itu lebih suci dan lebih baik, dan kafanilah orang yang telah mati dari kain dengan kain putih.”[HR. An-nasa'i:1896 dan al-Hakim[4/206]. Beliau menilainya shahih]

  1. Perempuan muslimah hendaknya memanjangkan pakaiannnya hingga menutup kedua kakinya dan memperpanjang penutup kepalanya hingga menutup leher dan seluruh dadanya karena Allah swt telah berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِين
ۚ عَلَيْهِنَّ مِنْ جلبيبِهِنَّ
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka"(Al-Ahzab:59)
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ


“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka,”(An-nur:31)

  1. Hendaklah lelaki Muslim tidak memakai cincin emas, karena sabda Rosulullah saw tentang emas dan kain sutra, “Diharamkan memakai kakin sutra atas kaum lelaki dari umatku, dan dihalalkan bagi kaum wanita.” (HR. At-tirmidzi:1720)
Ketika beliau melihat cincin emas melingkar di tangan seorang lelaki, maka beliau menanggalkannya dan membuangnya lalu beliau bersabda, “Sengaja seorang diantara kamu menuju bara api neraka, lalu memakainya di tangannya.” Setelah Rosulullah saw pergi, ada orang yang berkata kepada lelaki itu, “Ambil cincin mu dan gunakan ia (untuk keperluan yang lainnya)”. Laki-laki itu menjawab, “ Tidak. Demi Allah, aku tidak akan mengambilnya selamanya, karena telah di buang oleh Rosulullah saw !”(HR. Muslim [2090])

  1. Tidak mengapa seorang Muslim memakai cincin perak, atau menuliskan namanya pada cincinnya dan menjadikannya sebagai stempel guna mencap surat-surat atau tulisan-tulisannya dan memnngunakan untuk menanda tangani cek atau lainnya. Sebab, Rosulullah saw pernah memakai cincin dari perak yang padanya ditulis “Muhammad Rosulullah”, dan beliau memakai pada jari kelingking kirinya.
Annas ra menuturkan,”Cincin Rosulullah saw itu di sininya,” sambil mengisyaratkan ke jari kelingking kirinya.(HR. Muslim [2095])

  1. Hendaknya tidak membalut sekujur tubauh dengan kain hingga tidak ada jalan keluar bagi ke dua tangnnya, dan berjalan memakai kedua sendal. Rosululla saw bersabda,
“janganlah salah seorang dari kamu berjalan dengan sebelah sendal. Hendaklah memakai keduanya dan menanggalkan ke duanya”(HR. Muslim [2097])

  1. Lelaki Muslum hendaknya tidak memakai pakaian perempuan, begitu pula sebaliknya. Karena Rosulullah saw melarang dengan sabdanya,
“Allah mengutuk (melaknat) laki-laki bergaya perempuan dan perempuan yang bergaya laki-laki” (HR. Al-Bukhari [5886])
“Rosulullah mengutuk laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan (mengutuk) perempuan yang memakai pakaian laki-laki [HR. Abu Daud:4098], sebagaimana ia mengutuk laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki .”(HR. Al-Bukhari [5885])

  1. Apabila memakai alas kaki di mulai dari kaki yang kanan, dan apabila menanggalkannya dimulai dari kaki yang kiri, karena Rosulullah saw bersabda, “Apabila seotang kamu mengenakan alas kaki, maka mulailah dari kaki yang kanan, dan apabila menanggalkannya mulailah dari kaki yang kiri. Yang demikian itu agar kaki kanan di dahulukan mengenakan alasnya dan kaki kiri didahulukan bila menanggalkannya.” [HR. Al-Bukhari:5856]

  1. Hendaknya dalam berpakaian di mulai dari bagian kanan, karena Aisyah ra menuturkan, “Rosulullah saw sangat suka mendahulukan yang kanan didalam semua prihalnya, didalam mengenakan alas kaki, menyisir rambut dan bersuci.” (HR. Muslim [268]).

  1. Apabila mengenakan sorban atau baju baru hendaknya membaca:
Allahumma lakalkhamdu anta kasautaniihi, as aluka khoirohu wa khoirumaa shuni'alahu wa a'uudzubika minsyarrihi wasyarrimaa shuni'alahu.
Artinya: ya Allah milikMulah segala puji, Engkaulah yang telah memberikan pakaian. Aku memohon kepadaMu, kebaikan pakaian ini dan kebaikan yang ia buat untuknya. Aku berlindung kepadaMu dari keburukannya dan keburukan yang ia buat untuknya. (HR. Abu Daud [4020] dan at-Tirmidzi [1767], ia menghasankannya).

  1. Hendakanya mendo'akan saudara Muslim lainnya jika melihatnya memakai pakaian baru, seraya mengucapkan,”Semoga panjang umur sampai pakaian ini menjadi usang.” Rosulullah melakukan hal itu ketika melihat Ummu Khalid berpakaian baru (HR. Al-Bukhsri[5823]).


Sumber : Kitab MINHAJUL MUSLIM bab ADAB BERPAKAIAN pasal XII

Add reply

Search:

Mengenai Saya

Foto saya
Blog ini dibuat untuk penunjang civitas akademik rohis smkitsi.

Mars Rohis

Sekolah

Hadzal Yaum

Ayo ngobrol sama kami

Followers